INSPEKTORAT LAKUKAN PEMERIKSAAN RUTIN DI DESA CINTAWANGI

30 Juni 2025
Admin Desa
Dibaca 11 Kali
INSPEKTORAT LAKUKAN PEMERIKSAAN RUTIN DI DESA CINTAWANGI

CINTAWANGI, 30 JUNI 2025— Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya melakukan pemeriksaan rutin di Desa Cintawangi sebagai bagian dari upaya pengawasan terhadap pengelolaan keuangan dan pelaksanaan program desa. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 30 Juni 2025 dan dihadiri oleh tim pemeriksa dari Inspektorat, Kepala Desa, serta perangkat desa terkait.

 

Pemeriksaan tersebut mencakup evaluasi terhadap administrasi keuangan, pelaksanaan kegiatan pembangunan, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, dokumen pertanggungjawaban keuangan desa, laporan realisasi anggaran, dan pelaksanaan kegiatan fisik turut diperiksa secara detail.

 

Kepala Desa Tohir E Sumarlin menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik kehadiran tim Inspektorat sebagai bagian dari proses pembinaan dan pengawasan. “Kami siap mendukung penuh proses pemeriksaan ini sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kami dalam menjalankan roda pemerintahan desa,” ujarnya.

 

Pihak Inspektorat menegaskan bahwa kegiatan ini bukan bertujuan mencari kesalahan, melainkan untuk memastikan agar pengelolaan dana desa berjalan sesuai aturan serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

 

Hasil dari pemeriksaan ini akan dituangkan dalam laporan resmi yang akan menjadi dasar perbaikan dan tindak lanjut oleh pemerintah desa.