Pemerintah Desa Cintwangi Resmi Bentuk Koperasi Desa Marah Putih (KDMP) untuk Dorong Ekonomi Warga

27 Juni 2025
Admin Desa
Dibaca 9 Kali
Pemerintah Desa Cintwangi Resmi Bentuk Koperasi Desa Marah Putih (KDMP) untuk Dorong Ekonomi Warga

Desa Cintawangi, 26 Mei 2025 — Dalam upaya meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat, Pemerintah Desa Cintawangi resmi membentuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) “CINTAWANGI”. Pembentukan koperasi ini disahkan melalui Musyawarah Desa Khusus yang digelar di Balai Desa dan dihadiri oleh perwakilan masyarakat, BPD, tokoh adat, serta pendamping desa.

Koperasi ini bertujuan menjadi wadah ekonomi produktif bagi warga, khususnya dalam pengelolaan hasil pertanian, simpan pinjam, dan usaha mikro kecil lainnya. KDMP “CINTAWANGI” diharapkan dapat membantu meningkatkan taraf hidup masyarakat dengan memberikan akses modal, pelatihan usaha, serta sarana distribusi produk lokal.

Camat karangnunggal, Bapak Agus Sutisna, S.Sos., M.Si. dalam sambutannya mengatakan bahwa, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pemerintah Desa dan seluruh masyarakat atas prakarsa luar biasa ini. Pembentukan koperasi adalah langkah konkret dalam mewujudkan kemandirian ekonomi desa, serta menjadi sarana untuk mendorong semangat gotong royong, kebersamaan, dan pemberdayaan warga.

Koperasi "Merah Putih" bukan sekadar nama. Ia adalah simbol persatuan dan semangat kebangsaan. Maka dari itu, saya berharap koperasi ini benar-benar dijalankan dengan prinsip-prinsip koperasi yang sehat: terbuka, demokratis, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kesejahteraan anggotanya.

Kepada para pengurus yang nantinya akan diberi amanah, saya titipkan pesan agar menjalankan koperasi ini secara jujur, transparan, dan profesional. Mari kita jadikan koperasi ini sebagai motor penggerak ekonomi lokal yang nyata manfaatnya bagi masyarakat Ujarnya.

Kepala Desa Cintawangi, Bapak Tohir E Sumarlin, dalam sambutannya mengatakan bahwa koperasi ini dibentuk atas dasar kebutuhan masyarakat akan lembaga ekonomi yang adil, transparan, dan berbasis gotong royong. “Koperasi Desa Merah Putih ini bukan hanya milik desa, tapi milik seluruh warga. Mari kita jaga bersama agar dapat berjalan secara berkelanjutan,” ujarnya.

Dalam musyawarah tersebut juga dibentuk struktur pengurus koperasi secara demokratis, dengan melibatkan perwakilan dari berbagai dusun. Tahapan selanjutnya adalah pengurusan badan hukum, pelatihan manajemen koperasi, serta perencanaan unit usaha yang akan dijalankan.

Pemerintah Desa berharap Koperasi Desa Merah Putih ini dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal, sekaligus mendukung program pemerintah dalam pemberdayaan masyarakat desa secara menyeluruh.

Dokumen Lampiran